Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan selama 2021.
"Selama tenggang waktu tahun 2021 mengenai laporan pangaduan yang di bawah pengawasan dan penindakan itu kami menerima sekitar 238 pengaduan," kata Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji saat jumpa pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Adapun rinciannya, 52 laporan telah selesai diproses dalam bentuk surat jawaban ke pelapor.
"Dari 238 pengaduan itu bahwa 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas, dalam pemahaman kami sudah memberikan jawaban-jawaban kepada pelapor," ucapnya.
Baca Juga: Selama 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Geledah, Penyadapan dan Penyitaan dalam Kasus Korupsi
Kemudian, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. "Mengenai jumlah laporan yang 42 itu kami teruskan kita sebar ke unit kerja terkait di KPK," kata dia.
Selanjutnya, 143 laporan diarsipkan atau dimasukkan ke dalam file. "Terus 143 laporan biasanya karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi yang dilakukan oleh Dewas, itu kami arsipkan kami masukkan dalam file," tuturnya.
Sedangkan, kata dia, ada satu laporan masih dalam proses. Dewas menyatakan laporan pengaduan yang diterima tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewas dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK. (Antara)