Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi

Selasa, 18 Januari 2022 | 13:27 WIB
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi
Ilustrasi Imlek, Sejarah perayaan Imlek di Indonesia (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahukah kamu, sejarah perayaan Imlek di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak permulaan tahun Masehi? Pasalnya, pada saat itu masyarakat Tionghoa sudah bermigrasi. Tapi anehnya, istilah perayaan Imlek hanya dipakai oleh orang Tionghoa di Indonesia saja, karena istilah ini tidak dikenal baik di Tiongkok, maupun negara Jiran seperti Malaysia dan Singapura. Makin penasaran dengan sejarah perayaan Imlek di Indonesia, kan? Yuk, simak ulasan menarik di bawah ini.

Sebelum membahas sejarah Imlek di Indonesia, mari kita mengulik arti Imlek. Di daratan China, Imlek merupakan hari raya yang paling penting di mana dalam bahasa Mandarin, Imlek dikenal sebagai ‘Nongli Xinnian’ (Tahun Baru). Kata Imlek sendiri sebenarnya lebih lazim digunakan oleh etnis Tionghoa yang berada di luar daratan China (overseas China).

Berasal dari dialek Hokkian, Im adalah bulan, Lek adalah penanggalan, yang artinya ‘kalender bulan’. Momen saat malam menjelang tahun baru Imlek dikenal dengan nama ‘Chuxi’, yang berarti ‘malam pergantian tahun’. Selain itu, Imlek juga disebut ‘chunjie’, yang artinya ‘Festival Musim Semi’. Setelah mengetahui asal usul Imlek, mari kita ulas sejarah perayaan Imlek di Indonesia berikut.

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia

Baca Juga: Yuk Dicatat, 5 Daftar Film China Terbaru Tayang di Tahun Baru Imlek

Mengutip buku yang berjudul Nusa Jawa karya Denys Lombard (2005), disebutkan bahwa ada seorang pendeta Buddha yang bernama Fa Hien sering berlayar dari tanah Tiongkok ke India dan sebaliknya.

Pada tahun 412 M, dalam perjalanan dari Sri Lanka untuk kembali ke Tiongkok, kapal Fa Hien terkena badai hingga akhirnya Fa Hien mendarat di Yawadwi (sekarang bernama Pulau Jawa dalam bahasa Sanskerta).

Sejak saat itu, ada banyak orang-orang dari tanah Tiongkok yang datang ke Indonesia dan hal tersebut membuat kebudayaan Tiongkok sangat berpengaruh bagi masyarakat Asia Tenggara, termasuk Indonesia, khususnya masyarakat Jawa.

Imlek di Era Orde Lama

Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, perayaan Imlek sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Lama, perayaan Imlek bisa dilakukan secara terbuka karena saat itu Presiden Sukarno membangun muhibah dengan pemerintah Tiongkok, sehingga perayaan Imlek diberikan tempat serta bisa dilaksanakan secara terbuka.

Baca Juga: Asal Usul Kue Keranjang: Arti Warna dan Simbol Keberadaanya yang Identik dengan Perayaan Imlek

Kemudian pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Aturan tersebut khususnya Pasal 4 mengatur tentang hari raya khusus untuk etnis Tionghoa.

Sehingga berdasarkan aturan tersebut, secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.

Masa Kelam Perayaan Imlek di Era Suharto

Selang tahun 1968-1999, perayaan Imlek di Indonesia dilarang untuk diselenggarakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Suharto melarang hal berbau Tionghoa, di antaranya adalah Imlek dilarang dirayakan secara terbuka.

Warga dilarang memasang atribut berbau warna merah yang jadi identik Imlek di tempat publik. Tak ada gegap gempita perayaan Imlek di penjuru negeri.

Hari raya Imlek yang sebelumnya menjadi hari libur nasional dihapus di era kepemimpinan Suharto. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu juga dibatasi, hanya boleh dilakukan tertutup dan perorangan.

Masa kelam perayaan Imlek di Indonesia itu terjadi selama Suharto menjabat, yakni hampir 32 tahun. Selama puluhan tahun itu pula, etnis Tionghoa selalu merayakan Imlek dalam suasana penuh duka.

Imlek di Era Reformasi

Lalu pada tahun 2000, masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Pada tanggal 9 April 2001, presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakan). Di masa ini, para etnis Tionghoa kembali bisa merasakan kebebasan merayakan Imlek di tempat publik.

Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pada 2003 Megawati kembali menetapkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional.

Itulah sejarah perayaan Imlek di Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI