Pengesahan RUU IKN Dihujani Interupsi Tapi Tetap Dilanjut, Ketua DPR Puan: Setelah Ini ya Bapak-bapak!

Selasa, 18 Januari 2022 | 13:08 WIB
Pengesahan RUU IKN Dihujani Interupsi Tapi Tetap Dilanjut, Ketua DPR Puan: Setelah Ini ya Bapak-bapak!
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setuju," jawab anggota.

"Terima kasih," ucap Puan.

Pertanyaan persetujuan juga kembali ditanyakan Puan usai perwakilan pemerintah, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaina pandangan akhir.

Diketahui, Pansus RUU Ibu Kota Negara menyepakati membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1) untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD RI melakukan rapat maraton sejak Senin pagi sampai Selasa dini hari.

Adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB. Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB. Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.

Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia mengatakan sebelum pengambilan keputusan, Pansus telah lebih dulu mendengarkan seluruh pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi. Kemudian dari DPD RI dan dari pemerintah.

Hasilnya, mayoritas menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara dengan memberi catatan kritis. Sementara ada satu fraksi yang menolak tegas, yakni PKS.

Anggota Fraksi PKS Suryasi Jaya Purnama yang membacakan pandangan fraksi menyampaikan alasan PKS menolak ialah lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum diakomodir di dalam RUU IKN.

"Maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Suryadi, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN

Namun lantaran mayoritas menyetujui, maka Ketua Pansus RUU IKN Doli lanjut menanyakan persetujuan untuk membawa RUU IKN kepada pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI