Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Dalam rinciannya, barang haram itu terdiri 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi (200 ribu butir), dan 47.500 butir erimin/H-5.
"Ini merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar di RSPAD, Jakarta Pusat.
Jelasnya ratusan kilogram narkoba tersebut berasal dari 8 kasus yang diungkap, dengan tersangka sebanyak 21 orang.
Krisno mengkalim dengan memusnahkan hasil pengungkapan itu, pihaknya menyelamatkan 1,2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Pemusnahan barang bukti merupakan amanat dari Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," ujarnya.