Suara.com - Sejalan dengan rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ASN/PNS juga akan dipindahkan. Kapan jadwal ASN pindah ke ibu kota negara Nusantara?
Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024 adalah untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan. Selain itu juga meliputi pemindahan ASN/PNS tahap awal, pembangunan serta beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk. Kapan jadwal ASN pindah ke ibu kota negara Nusantara?
Salah satu yang paling menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara memang soal mobilisasi ASN. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa kantor pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara Baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah. Lantas, kapan jadwal ASN pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara?
Aturan Terkait Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru Nusantara
Baca Juga: Profil Ahok, Mantan Gubernur DKI yang Jadi Kandidat Terkuat Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara
Pada akhir tahun 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa sempat mengatakan bahwa tidak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru. Namun, kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan tetap dipindahkan tapi ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan.
Adapun Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengatur bahwa pemerintah pusat dapat menentukan lembaga-lembaga pemerintah yang tidak ikut pindah ke wilayah Ibu Kota Baru Nusantara. Ketentuan tersebut telah tertuang di dalam Pasal 21 Ayat (3) draf RUU IKN.
Dalam Pasal 21 secara umum mengatur tentang pemindahan kedudukan lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional ke IKN. Kemudian Pasal 21 Ayat (1) RUU IKN menyatakan, bahwa seluruh lembaga negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya di IKN pada tanggal diundangkannya peraturan presiden tentang pemindahan status Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Lalu pada Pasal 21 Ayat (2), disebutkan bahwa pemindahan kedudukan tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan Rencana Induk IKN. Sementara itu, pemindahan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/kembaga internasional akan didasari pada kesanggupan masing-masing sebagaimana tercantum pada Pasal 21 Ayat (4) RUU IKN.
Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara
Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Kepala LKPP yang Jadi Kandidat Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Dikutip dari laman resmi IKN, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, yaitu dimulai pada 2023 sampai dengan 2027.
Pemindahan tersebut akan dilakukan dengan proporsi 20 persen di setiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun. Meski demikian, belum diumumkan secara pasti terkait tanggal dan bulan ASN mulai pindah ke ibu kota negara Nusantara.
Itulah penjelasan mengenai kapan jadwal ASNpindah ke ibu kota negara Nusantara. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama