Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:39 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didatangi polisi sekitar jam 08.00 WIB tadi.

Koordinator Riset dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan  Rivanlee Anandar menjelaskan, pagi tadi, empat atau lima anggota Polda Metro Jaya mendatangi ruma kedua aktivis.

Polisi hendak membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Tetapi mereka menolak dengan mengatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada jam 11.00 WIB nanti.

Baca Juga: Ahok Disebut Jadi Calon Pemimpin Nusantara Ibu Kota Baru, Luhut: Jokowi Sudah Menunjuk

Di dekat rumah mereka, disiagakan mobil polisi.

Terlibat kasus apa?

Pada 22 September 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadukan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Langkah hukum ditempuh Luhut Binsar Pandjaitan karena dia tidak terima dengan hasil wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Baca Juga: Sebut Gaya Kepemimpinan Jokowi Tak Lagi Berwibawa, Pengamat: Keputusan Beliau Bisa Dijegal Seorang Menteri

Minta kasus diselesaikan sampai pengadilan

Berkali-kali Luhut Binsar Pandjaitan membantah tuduhan sebagaimana yang disampaikan dalam hasil wawancara itu.

Pada Senin (15/11/2021), Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi, tetapi Haris dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir.

Dia amat kecewa dengan ketidakhadiran Haris dan Fatia.  Luhut Binsar Panjaitan meminta polisi tidak perlu lagi menjadwal ulang mediasi. 

Dia ingin tuduhan terhadapnya diproses secara hukum.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu." 

Azhar Haris sudah siap dengan bukti

Baik Azhar Haris maupun Fatia Maulidiyanti menyatakan sudah siap menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.

Azhar Haris mengatakan sudah memegang bukti menyangkut tuduhan terhadap Luhut terkait bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.

Azhar Haris mengaku lebih puas jika permasalahan ini diselesaikan di pengadilan karena dengan demikian dia bisa membeberkan alat bukti.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya," kata Azhar Haris.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan proses penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Azhar Haris dan Fatia Maulidiyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan sudah sesuai standar operasional prosedur.

Kasus telah dinaikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Pada 6 Januari 2022, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azhar Haris, namun dia meminta ditunda.

"Di awal coba mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar, tapi nggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022). [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI