Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:39 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didatangi polisi sekitar jam 08.00 WIB tadi.

Koordinator Riset dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan  Rivanlee Anandar menjelaskan, pagi tadi, empat atau lima anggota Polda Metro Jaya mendatangi ruma kedua aktivis.

Polisi hendak membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Tetapi mereka menolak dengan mengatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada jam 11.00 WIB nanti.

Di dekat rumah mereka, disiagakan mobil polisi.

Terlibat kasus apa?

Pada 22 September 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadukan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Langkah hukum ditempuh Luhut Binsar Pandjaitan karena dia tidak terima dengan hasil wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Baca Juga: Ahok Disebut Jadi Calon Pemimpin Nusantara Ibu Kota Baru, Luhut: Jokowi Sudah Menunjuk

Minta kasus diselesaikan sampai pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI