Ajak Nobar Pertandingan Timnas Indonesia Tapi Dibawa Masuk Toilet, Modus Guru Ngaji AR Cabuli 5 Murid Satu per Satu

Selasa, 18 Januari 2022 | 10:33 WIB
Ajak Nobar Pertandingan Timnas Indonesia Tapi Dibawa Masuk Toilet, Modus Guru Ngaji AR Cabuli 5 Murid Satu per Satu
Ilustrasi toilet. Ajak Nobar Pertandingan Timnas Indonesia Tapi Dibawa Masuk Toilet, Modus Guru Ngaji AR Cabuli 5 Murid Satu per Satu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, meringkus seorang guru mengaji berinisial AR (27) yang diduga mencabuli lima murid laki - laki.

"Lima anak laki - laki yang dicabuli adalah murid mengaji yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30," kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1/2022).

Modus tersangka AR untuk mencabuli para korban yang berusia antara berusia 13 sampai 16 tersebut di rumah kontrakan dengan mengajak nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia.

Kemudian ada korban lima orang dipanggil satu per satu ke dalam toilet kemudian melakukan aksi pencabulan.

Baca Juga: Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

"Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali," kata Taufik.

Sementara itu, Aldi menambahkan bahwa tersangka AR selain sebagai guru ngaji juga guru di salah satu SMP swasta di Tarakan.

"Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengakui perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki - laki," kata Aldi.

Saksi yang saat ini sudah diperiksa sebanyak enam orang dari berbagai pihak termasuk dari keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan tersebut.

Sebelumnya tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.

Baca Juga: Aksi Pencabulan Anak Autis di Bekasi, Pelaku Imingi Korban Uang Rp 15 Ribu

Penangganan korban saat ini, pihak Polres Tarakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

Serta koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan yang dilibatkan untuk penangganan psikologinya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI