Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara

Selasa, 18 Januari 2022 | 09:36 WIB
Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan pimpinan rapat paripurna pada hari ini, Selasa (18/1/2022). Di mana paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.

Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini

Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Sementara itu terkait pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Puan menjanjikan tahapan selanjutnya, yakni pembahasan dengan pemeritnah segera dilakukan setelah Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” kata Puan.

Ia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama pembahasan RUU TPKS.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” katanya.

Baca Juga: RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI