RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 08:50 WIB
RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?
Ilustrasi Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR bersama pemerintah dijadwalkan membahas Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (18/1/2022) hari ini. Di mana sebelumnya, RUU tersebut sudah dibahas secara maraton selama belasan jam hingga selesai dini hari tadi.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta DKI Jakarta segera memilih posisi baru jika Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.

"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua," katanya melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Senin (17/1/2022).

Kata LaNyalla, karena melayani semua, sama dengan tidak melayani siapapun. "Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?," katanya.

Baca Juga: Pansus Pastikan RUU IKN Bakal Diproses Jadi Undang-undang Dalam Rapat Paripurna DPR Selasa Pagi Ini

LaNyalla berbicara nasib Jakarta ketika menjadi salah satu pengisi "Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN" secara virtual yang merupakan rangkaian Pelantikan Majelis Rayon Korps Alumni HMI periode 2021-2026 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (15/1).

Menurut dia, posisi baru Jakarta harus diputuskan secara matang dan mencermati banyak contoh kota di dunia yang melakukan penajaman posisi sehingga menjadi kota kelas dunia.

LaNyalla menambahkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, maka Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan.

Pilihan lainnya kota budaya seperti Berlin, Kopenhagen, Stockholm atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan dan Toronto.

"Semua pilihan tersebut, memiliki perbedaan masing-masing sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dan dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan," katanya.

Baca Juga: Tak Setuju Calon Ibu Kota Negara Diberi Nama Nusantara, Fadli Zon: Langsung Nama Jokowi Saja

Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat pula "benchmark" yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia, yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia

Prasyarat standar itu di antaranya kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan.

Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan patuh hukum.

Kemudian kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta juga harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia.

Lalu harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. "Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman dan selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting, harus bebas banjir," kata senator dari Jawa Timur (Jatim) itu.

Ia juga memberi beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN di antaranya soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN dan pengendalian pembangunan serta dampak lingkungan yang
bisa ditimbulkan.

"Pemerintah perlu menjelaskan secara detail terkait pembiayaan pemindahan IKN kepada masyarakat. Kalau berasal dari utang, maka instrumen utang dalam bentuk apapun, harus berwujud menjadi aset negara dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini atau oleh pemerintah berikutnya," ujarnya.

Selain dari segi posisi baru, pemerintah diminta menyatakan secara terbuka dan jelas nasib Jakarta termasuk aset negara di dalamnya.

"Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta seperti Gedung Parlemen di Senayan dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan, nanti dijadikan apa?," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI