RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 08:50 WIB
RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?
Ilustrasi Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR bersama pemerintah dijadwalkan membahas Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (18/1/2022) hari ini. Di mana sebelumnya, RUU tersebut sudah dibahas secara maraton selama belasan jam hingga selesai dini hari tadi.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta DKI Jakarta segera memilih posisi baru jika Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.

"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua," katanya melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Senin (17/1/2022).

Kata LaNyalla, karena melayani semua, sama dengan tidak melayani siapapun. "Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?," katanya.

LaNyalla berbicara nasib Jakarta ketika menjadi salah satu pengisi "Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN" secara virtual yang merupakan rangkaian Pelantikan Majelis Rayon Korps Alumni HMI periode 2021-2026 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (15/1).

Menurut dia, posisi baru Jakarta harus diputuskan secara matang dan mencermati banyak contoh kota di dunia yang melakukan penajaman posisi sehingga menjadi kota kelas dunia.

LaNyalla menambahkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, maka Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan.

Pilihan lainnya kota budaya seperti Berlin, Kopenhagen, Stockholm atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan dan Toronto.

"Semua pilihan tersebut, memiliki perbedaan masing-masing sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dan dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan," katanya.

Baca Juga: Pansus Pastikan RUU IKN Bakal Diproses Jadi Undang-undang Dalam Rapat Paripurna DPR Selasa Pagi Ini

Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat pula "benchmark" yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia, yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI