Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menyempatkan bercerita jika pernah ikut menangkap pegawai KPK gadungan yang bermodalkan name tag palsu di Hotel Mulia. Pernyataan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua DPR RI itu, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Azis dijerat dalam perkara suap terhadap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan kasus di Lampung Tengah tahun 2017.
Awalnya, Jaksa Wahyu Dwi mencari tahu awal mula Azis mengetahui Stepanus Robin merupakan penyidik di KPK. Saat itu, Azis mengetahui Robin ketika ada di rumah dinasnya. Diklaim Azis, Robin datang bertujuan untuk bertemu ajudannya.
Jaksa Wahyu pun bertanya kepada Azis mengenai percakapan yang disampaikannya.
"Pernah tanya ke Robin 'apa benar dari saudara dari KPK ?" tanya Jaksa Wahyu
Mendengar pertanyaan Jaksa Wahyu, Azis pun mengaku hanya memberikan senyuman saja kepada Robin. Sekaligus, melihat ada name tag bertuliskan KPK yang dipakainya untuk dimasukan ke dalam bajunya.
"Hanya senyum aja saya pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," ucap Azis
Jaksa Wahyu pun kembali menanyakan Azis, apakah tidak merasa curiga dengan kehadiran Robin, dengan menunjukan name tag KPK. Ditakutkan sebagai penyidik KPK gadungan misalnya.
"Apa ada curiga apakah name tag Robin asli atau palsu," kembali tanya Jaksa KPK
Mendengar itu, kata Azis, dirinya malah menyebut pernah membantu menangkap pegawai KPK gadungan di Hotel Mulia. Itu ketika pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.