Kumpulkan Bukti, KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Senin, 17 Januari 2022 | 19:42 WIB
Kumpulkan Bukti, KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI