Suara.com - Partai Golkar menegaskan tegak aturan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode. Hal itu menanggapi adanya deklarasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
Diketahui deklarasi itu datang dari relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi Golkar seusai dengan amanat undang-undang.
Sehingga Golkar tidak mendukung adanya deklarasi Prabowo-Jokowi, mengingat Jokowi sudah dua periode.
"Kan kita ada undang-undang. Golkar berdiri pada posisi melaksanakan undang-undang yang berlaku," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Doli sendiri mengaku tidak mengetahui adanya usulan dan deklarasi dari Sekber tersebut. Namun ia mengingatkan agar aspirasi atau usulan harus sesuai dengan aturan.
"Kalau sesuai undang-undang kan aspirasi yang paling ideal adalah yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," kata Doli.
Namun begitu, Doli juga menghargai adanya pendapat-pendapat, termasuk apa yang dilakukan Sekber Prabowo-Jokowi.
"Kita kan negara demokratis, hargai berbagai pandangan dan pendapat. Kalau ada aspirasi usulkan apa-apa. Kami hargai saja karena ini kan namanya negara demokratis," ujar Doli.
Baca Juga: Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
Sekber Prabowo-Jokowi