Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, belum waktunya Presiden Jokowi turun tangan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, terkait kepastian ibadah haji tahun ini.
Yaqut mengatakan, kepastian haji dilakukan secara menyeluruh untuk semua negara, bukan khusus satu atau dua negara saja. Karena itu, sejauh ini ada tidaknya ibadah haji 2022 memang belum ada kepastian.
"Jadi sangat terkait dengan kebijakan Saudi dengan negara-negara lain juga. Ini nggak mudah. Jadi, kalau presiden turun tangan belum waktunya. Masih bisa saya, belum perlu lah presiden," ujar Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).
Yaqut mengatakan, kekinian pihaknya juga melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, baik melalui telepon maupun surat-menyurat. Komunikasi itu, diakui Yaqut, berlangsung terus menerus.
Baca Juga: Menteri Agama Bantah Ada Pemberhentian Jemaah Umrah dari Indonesia
"Kita ikuti prosesnya sampai berdoa gitu kan. Kalau minta memastikan tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang. Bahkan saya yakin Pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema untuk haji, kita tahu Omicron makin banyak kasusnya," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut juga mengemukakan soal pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang dipastikan tidak akan dihentikan.
Ia memastikan, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy
Menurut Yaqut, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," tutur Yaqut.
"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.
Yaqut mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.
Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," papar Yaqut.
Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.