Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN

Senin, 17 Januari 2022 | 17:24 WIB
Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, kebijakan Anies merevisi nilai UMP 2022 justru mendapatkan penolakan dari pengusaha. Mereka bahkan berencana melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI