Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak resmi mencopot Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan. Dia dicopot sebagai buntut kasus dugaan menerima suap dari bandar narkoba.
Panca menyebut, jika saat ini Oloan diperiksa dalam rangka pemeriksaan. Dia kekinian ditarik sebagai anggota Pamen Yanma Polda Sumatera Utara.
"Kasat narkoba-nya sudah kita tarik. Sebagai pemimpin, dia sudah kita tarik, semua sudah kita copot itu. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Ditarik ke Pamen Yanma Polda Sumut," kata Panca kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Sedangkan terkait dugaan adanya keterlibatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam kasus serupa, Panca mengklaim, masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini, kata dia, ada delapan saksi yang diperiksa untuk didalami ada atau tidaknya keterlibatan Riko dalam kasus tersebut.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja. Tapi nggak boleh gegabah. Harus benar. Kalau kasat reskrim ke bawah sejak awal sudah saya amankan," beber Panca.
Kapolri Pastikan Usut
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bakal mengusut kasus suap yang diduga dilakukan oleh bandar narkoba kepada pejabat di Lingkungan Polrestabes Medan.
Dia menegaskan akan memproses hukum anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat
Hal ini disampaikan Sigit di tengah kunjungan kerjanya di Bali, pada Sabtu (15/1/2022). Dalam kesempatan itu dia menyatakan tetap komitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang bermasalah.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah, kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Sigit.
Polri sebelumnya juga mengklaim akan mengusut kasus dugaan suap ini. Mereka mengklaim akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Ferdy, ketika itu, menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan suap tersebut. Salah satunya dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Ferdy.
Kasus dugaan suap ini awalnya muncul dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat lima anggota Polrestabes Medan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan terungkap jika istri dari bandar narkoba memberikan suap sebesar Rp 300 juta kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan.
Uang ratusan juta tersebut, menurutnya, dibagikan ke beberapa pejabat Polrestabes Medan. Rinciannya; Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut menerima uang suap. Dia dikatakan menggunakan uang Rp75 juta sisa suap dari bandar narkoba untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.