Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen

Senin, 17 Januari 2022 | 14:54 WIB
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh warga sekolah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. (Foto dok. Kemendikbudristek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh warga sekolah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka 100 persen.

Nadiem mengatakan euforia kembali ke sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, terlebih saat ini pandemi Covid-19 tengah merangkak naik akibat varian Omicron.

“Selamat siang adik-adik. Kalian pasti senang sudah bisa kembali ke sekolah belajar bersama guru langsung di ruang kelas. Saya mohon selama belajar di kelas tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, agar kita tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” kata Nadiem saat mengunjungi SMPN 2 Bandung, Senin (17/1/2022).

Dia menegaskan PTM 100 persen akan terus digelas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Baca Juga: Ada Siswa Baru Pulang Liburan dari Luar Negeri, Sekolah di Cimahi Ini Tunda PTM 100 Persen

Peraturan tersebut mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Hidayat menambahkan, Kota Bandung telah menerapkan PTM terbatas 100 persen setelah memenuhi daftar periksa pelaksanaan PTM terbatas.

“Seluruh guru di Kota Bandung dan siswa usia di atas 12 tahun sudah divaksinasi, sedangkan yang berusia 6-12 tahun baru 34,2 persen yang sudah divaksinasi,” ujar Hikmat sembari mengingatkan bahwa vaksinasi bagi pelajar bukanlah syarat dalam melaksanakan PTM terbatas.

Hikmat menyampaikan untuk membuka seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung, dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, satgas Covid-19 kewilayahan, yaitu camat dan lurah untuk merekomendasikan sekolah yang layak melaksanakan PTM terbatas.

"Tahap pertama 330 sekolah, tahap kedua 1.677 sekolah, tahap ketiga 632 sekolah. Jadi total 2.639 sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas,” tutupnya.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta WFH Kembali Diterapkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI