Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

Senin, 17 Januari 2022 | 14:28 WIB
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih jawaban Azis tidak berubah soal pertanyaan itu. "Saya tidak ingat persis yang mulia," ucap Azis.

Mendengar jawaban Azis, hakim Jaini mengaku heran. Lantaran saksi Taufik sebut Azis keluarkan catatan dari kantongnya dan Azis menyebut Lamteng dapat anggaran dibawah yang diajukan dalam proposalnya itu.

"Ada keterangan kemarin anda mengeluarkan catatan dari kantong Rp 25 miliar?" katanya. 

"Saya tidak bicara itu, saya bilang saya tidak ingat," tutup Azis.

Azis Disebut Keluarkan Catatan Anggaran DAK Lamteng Rp25 Miliar

Taufik mengaku bersama Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis setelah menunggu selama 30 menit. Akhirnya bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI. 

"Terus pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, pak. Masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," kata Taufik. 

Dia menyebut Azis mengatakan bahwa anggaran DAK Lampung Tengah didapat sebesar Rp 25 miliar.

"Dapat kayaknya kalau enggak salah Rp 25 Miliar," ucap Taufik mengulang ucapan Azis saat itu.

Baca Juga: Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Jaksa KPK kembali mencecar Taufik soal apakah Azis pernah membuat catatan agar bisa mendapatkan uang tersebut.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI