Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

Senin, 17 Januari 2022 | 14:28 WIB
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saudara sendiri pernah sampaikan ke Taufik Rahman?" kembali tanya hakim Fahzal. 

Jawaban, Azis pun masih sama tidak mengingat pertemuan itu. Azis malah menyampaikan bahwa ia sering dijumpai banyak orang.

"Secara ingat persis. Saya tidak ingat yang mulia. Tapi orang banyak yang nanya ke saya. Bukan hanya bupati, bukan hanya wali kota. Bukan hanya gubernur, kementerian lembaga pun datang ke saya," ujar Azis.

Mendengar Azis, hakim Fahzal bukan meminta jawaban tersebut. Ia, fokus mempertanyakan terkait pertemuan dengan Taufik.

"Yang lain saya enggak tau, Taufik rahman pernah nggak?.Bertemu dengan saudara lalu menanyakan masalah anggaran perubahan yang diajukan dia (Taufik ) itu? tanya Hakim Fahzal.

Kembali jawaban Azis, mengaku tidak ingat.

"Saya tidak ingat. Karena tamu saya banyak. Saya tidak tahu persis satu per satu," kata Azis.

Kembali hakim anggota lainnya, Jaini Bashir mengambilalih sidang. Di mana, hakim Jaini masih penasaran terdakwa Azis tak mengingat pertemuan dengan Taufik di DPR.

Hakim Jaini pun masih dalam keterangan saksi Taufik sebelumnya dalam sidang, bahwa Azis sempat mengeluarkan catatan dari sakunya bahwa kucuran APBN P untuk Lamteng tahun 2017 sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga: Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

"Apakah Ketemu Taufik rahman pernah mengeluarkan catatan bahwa ini Rp25 miliar Kabupaten Lampung tengah menerima bantuan?" tanya hakim Jaini kembali kepada Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI