Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus

Senin, 17 Januari 2022 | 13:22 WIB
Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu," kata Suharso, Senin (17/1/2022).

Kepada Suharso, Jokowi mengatakan bahwa nama ibu kota negara ialah Nusantara.

"Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso.

Ada sejumlah alasan yang mendasari penamaan Nusantara untuk ibu kota negara. 

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata Suharso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI