Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 12:11 WIB
Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengimbau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera bertindak dengan mengusut tuntas kasus Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga menimpa kedua anak Presiden JokowiGibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, Gibran dan Kaesang dinilai terlibat atas dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedilah Badrun.

Mealnsir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Muslim Arbi memberikan komentar terkait fenomena tersebut. Ia mendorong agar KPK tidak perlu ketakutan dalam mengusut tuntas kasus dugaan dua anak presiden tersebut.

Terlebih selama ini KPK memiliki catatan kerja yang cukup baik dalam menindak orang-orang terdekat di lingkungan presiden.

Baca Juga: Sekber Prabowo-Jokowi Dianggap Sampah Demokrasi, Sosok Otoriter Disinggung

Sebut saja, KPK pernah mengusut kasus besar bahkan sampai menangkap besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa tahun silam.

"KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden," ujar Muslim, dikutip dari Hops.id, Senin, (17/1/2022).

Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)
Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)

Lebih lanjut Muslim juga menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun orangnya.

Menurutnya, jika sampai masalah dua anak Jokowi itu tidak segera diproses, maka bisa jadi KPK akan dibenci oleh rakyat.

Ia lantas mengungkit ketika KPK menangkap besan SBY yaitu Aulia Pohan atas kasusnya di Bank Indonesia.

Baca Juga: Kasus Walkot Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Hingga Ajudan Wali Kota Bekasi

"Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia," kata Muslim Arbi.

"Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI