"Jadi KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," tandasnya.
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
Nur Afitria Cika Handayani Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 11:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap CPO, Diduga Terima Rp 60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi
13 April 2025 | 14:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI