KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung

Senin, 17 Januari 2022 | 11:59 WIB
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai KPK lamban dalam mengusut laporan Ubedilah Badrun terkait kasus dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, KPK dinilai takut mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan putra Presiden Jokowi.

Muslim Arbi menegaskan, KPK tak perlu takut dalam mengusut kasus tersebut.

Lebih lanjut, Muslim Arbi menyinggung nama besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Tanggapan Istana soal Pelaporan Gibran dan Kaesang: Semoga Bukan Imajinasi Semua

Muslim Arbi mengatakan, selama ini KPK memiliki track dalam mengusut kasus besar bahkan sampai menangkap besan SBY.

"KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden," kata Muslim, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).

Ia mengatakan, hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap semua orang.

Muslim Arbi menilai, apabila masalah Gibran dan Kaesang tak segera diproses, maka bisa jadi KPK akan dibenci rakyat.

"Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Walkot Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Hingga Ajudan Wali Kota Bekasi

Menurut Muslim, KPK tak perlu ragu dalam memproses laporan tersebut.

"Jadi KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI