Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya tidak pernah memiliki keinginan untuk diri sendiri dengan menggunakan instrumen negara.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Hal itu ia sampaikan menyusul ramainya perbincangan soal laporan ke KPK untuk dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Ubedillah Badrun.
"Bapak Presiden Jokowi berkali-kali tidak pernah menginginkan menggunakan instrumen negara untuk diri sendiri," kata Faldo dalam diskusi 'Politik Lapor-lapor KPK' di Jakarta, Sabtu, (15/1/2022).
Kendati demikian, dirinya mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin terkait hal tersebut. Dia mengingatkan kembali pentingnya pembuktian atas pelaporan tersebut.
Baca Juga: Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
"Semoga bukan imajinasi semua," tuturnya.
Faldo mengatakan, Istana menyerahkan laporan-laporan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia meyakini berbagai dinamika yang terjadi adalah untuk kebaikan demokrasi Indonesia ke depan.
"Ujungnya saya percaya ini upaya untuk kita semua upgrade kualitas demokrasi kita," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah mengatakan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.
Baca Juga: Buka-bukaan Bisnisnya Dibantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep: Asal Halal Nggak Masalah
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (10/1/2022).