Suara.com - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Yang dipanggil antara lain Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Reny Hendrawati hingga Ajudan Wali Kota Bekasi, Andi Kristanto. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkasi penyidikan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami periksa 10 saksi untuk tersangka RE (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikknfirmasi, Senin (17/1/2022).
Selain Reny dan Andi, saksi lainnya yang dipanggil adalah Kepala BPBD, Nurcholis; pihak swasta, Intan; Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi, Heryanto; Kasi BP3KB, Lisda; Camat Rawalumbu, Makfud Syaifudin; PPK, Giyanto; Pegawai DP3A, Tita Listia; dan pihak swasta, Sherly.
Baca Juga: KPK Telusuri Uang Rahmat Effendi dari Penentuan Lokasi Proyek di Bekasi
10 saksi ini rencana akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang aka didalami penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Selain Rahmat, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka lainnya.
Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Intervensi Walkot Rahmat Effendi Soal Ganti Rugi Lahan Di Bekasi
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," katanya.