Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang KPK untuk menindaklanjuti laporan Ubedilah Badrun.
Laporan Ubedilah tersebut atas dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, hal ini menjadi momentum seberapa berani KPK mengusut dugaan korupsi.
"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," kata Mardani, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Soal Snack Berwajah Kaesang di Garuda, Jubir Partai Ummat: Sengaja Ada yang Nitip
Mardani mengatakan, jika laporan Ubedilah Badrun terbukti benar, maka hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Selain itu, akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.
"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti, menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," imbuhnya.
Mardani juga memberikan apresiasi terhadap tindakan Ubedilah dan pihak-pihak yang membuat laporan ke KPK untuk mengusut kasus korupsi.
"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi," pungkasnya.
Baca Juga: Dibanding Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Ditantang Buka Sumber Dana Bisnis Gibran-Kaesang