Suara.com - Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan terus mengalami peningkatan. Jika terus melonjak, bisa saja kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dinaikan menjadi level 3.
Menanggapi kemungkinan ini, Riza menyebut belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Sejauh ini penentuan level PPKM di Jakarta masih dalam tahap pembahasan.
"Ini masih terus terkait PPKM. Untuk dua minggu ke depan masih terus kami dialogkan, kami diskusikan, kami bahas, kami evaluasi, ya," ujar Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Minggu (16/1/2022).
Politisi Gerindra ini menyatakan keputusan menentukan level PPKM sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Pihaknya di Pemprov DKI siap menjalankan arahan nantinya.
Baca Juga: Dinkes Pastikan Vaksin Booster COVID-19 Aman, Meski Berbeda dengan Vaksin Primer
"Tugas kami Selain memang melaksanakan apa yang menjadi keputusan, kebijakan, perintah dari Pempus, kami juga memastikan semua kebijakan dilaksanakan dengan baik dan benar," kata Riza.
Riza mengakui memang angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan setelah libur natal dan tahun baru. Apalagi saat ini kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron terus ditemukan di berbagai wilayah.
Ia pun menyatakan akan bekerja sama dengan semua unsur Forum Komunikasi untuk mencegah kasus Covid-19 terus meningkat. Masyarakat pun juga diminta agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Pastikan semua sudah melakukan vaksin. Sekarang sudah dibuka vaksin booster, khususnya untuk lansia, jadi mari untuk kakek-nenek kita yang belum, kita segera kan bantu daftar dan antarkan untuk dapat vaksin."
Baca Juga: Bakal Jadi Syarat Pernikahan di Kubu Raya, Pasangan Calon Pengantin Wajib Jalani Vaksin Covid-19?