Suara.com - Belakangan ini Tanah Air memang sedang hangat memperbincangkan soal viralnya seorang pria tendang sesajen di kawasan Gunung Semeru.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, masyarakat pun seolah terbagi menjadi dua kubu, yaitu pro dan kontra, di mana pihak pro tak setuju jikalau sang pelaku bernama Hadfana Firdaus dipenjara.
Salah satunya sikap itu datang dari rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin. Ia diketahui meminta masyarakat untuk memaafkan perbuatan sang penendang sesajen viral di Gunung Semeru.
Namun, tidak demikian dengan politisi PDIP, Ruhut Sitompul, yang justru menolaknya mentah-mentah. Ia tidak terima penendang sasajen berinisial HF di Gunung Semeru berakhir damai karena menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah melukai perasaan kelompok lain.
Oleh karena itu, Ruhut tetap meminta agar pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum HF.
"Jadi semua kasus sudah masuk harus dipores, tidak bisa dihentikan," tegas Ruhut, dikutip terkini.id, Minggu (16 Januari 2022).
"Bayangkan kalau kita orang Hindu atau Kristen?" lanjutnya.
Ruhut juga menyayangkan sikap Prof Al Makin yang diketahui meminta kasus tersebut dihentikan.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan profesor itu," ujar Ruhut.
Baca Juga: Bahas Hukum Tendang Sesajen, Quraish Shihab: Nabi Ibrahim Hancurkan Berhala tidak Harus Diteladani
Sebelumnya diketahui Al Makin meminta masyarakat memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru dan agar proses hukumnya dihentikan.
"Saya sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia tolong maafkan saudara HF," pintanya.
"Kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan khilaf dan mungkin keliru," sambungnya.
"Saya menyerukan, baik Pemerintah maupun kepolisian, baik pihak yang berkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini," pungkasnya.