Suara.com - Kontrak kerja sama swastanisasi air antara Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan Aetra dan Palyja akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. PAM Jaya pun sudah mulai melakukan persiapan di awal tahun 2022 ini.
Direktur Utama PAM JAYA Syamsul Bachri Yusuf mengatakan salah satu persiapan yang pihaknya lakukan adalah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengawal proses transisi dan transformasi ketika kontrak dengan dua perusahaan swasta itu berakhir. Direksi PAM Jaya juga sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar.
"Menyelesaikan Agenda 2023 dan 2030 dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah namun juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan, dukungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadi 'decisive enablers' untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM JAYA.” ujar Syamsul kepada wartawan, Minggu (16/1/2022).
Selama masa transisi, Syamsul menyebut pihaknya sedang menyiapkan hal-hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan Jakarta yang sebelumnya dilakukan oleh AETRA dan PALYJA. Konsesi kerjasama ini dilakukan selama 25 tahun sejak tahun 1998 sampai dengan 2023.
Baca Juga: Anies Optimis Cakupan Layanan Air Minum Perpipaan Capai 100 persen Sebelum 2030
“Tidak hanya dukungan terhadap penegakkan hukum terkait pencurian air dan implementasi Pergub larangan (penggunaan) air tanah," katanya.
Kejati DKI diharapkannya bisa membantu pengawasal dari masa transisi hingga kontrak swastanisasi air berhasil. Dengan demikian, maka pengelolaan air di ibu kota bisa sepenuhnya dijalankan PAM.
"Harapannya kolaborasi dengan Kejati DKI Jakarta akan memudahkan implementasi proyek strategis nasioal dan program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam di tahun 2030."