Suara.com - Pelaporan dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berbuntut panjang. Beberapa pihak menuding pelaporan tersebut bermuatan politik.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah Badrun menanggapi tudingan tersebut. Ia memastikan usahanya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo berdasarkan riset yang dia lakukan.
Oleh sebab itu dia menyebut upaya pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah berkaitan dengan politik.
"Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset," ucap Ubedilah.
Baca Juga: Soal Laporan Ubedilah ke KPK, Faldo Maldini: Cukup Sulit Dibuktikan
Itu dikatakannya ketika menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.
"Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan," ucapnya.
Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan. Semisal besarnya nilai investasi dari Grup Sinar Mas kepada usaha kuliner anak-anak Jokowi tersebut. Sisa tergantung bagaimana KPK melanjutkannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Menguak Alasan Gibran Larang Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun: Akan Hilang Sendirinya
Metode yang dia gunakanya merupakan campuran antaran penelitian kuantitatif dan kualitatif.
"Ada mixed method (research), itu bisa ditambahkan. Mengapa yang saya sebutkan tadi data-data? Ya karena sesuai data-data," ungkap Ubedilah.