Kader Partai Demokrat Diciduk KPK, Kubu Moeldoko Singgung Soal Mafia Cikeas

Minggu, 16 Januari 2022 | 07:08 WIB
Kader Partai Demokrat Diciduk KPK, Kubu Moeldoko Singgung Soal Mafia Cikeas
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) usai KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko ditolak pemerintah. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KSP Moeldoko, Saiful Huda Ems memberikan respons terhadap PD versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saiful Huda mengaitkan kader PD versi AHY dengan mafia Cikeas dalam kasus kader Partai Demokrat yang diciduk KPK.

Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Saiful mengatakan, PD versi AHY diduga terlibat dalam aliran uang skandal korupsi yang dilakukan kadernya.

Seperti diketahui, Bupati Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: KPK Telusuri Uang Rahmat Effendi dari Penentuan Lokasi Proyek di Bekasi

Saiful menduga kasus korupsi tersebut ada hubungannya dengan mafia Cikeas.

"Ada dugaan kuat bahwa korupsi yang dilakukan oleh para anak buah AHY di Kalimantan Timur itu digunakan untuk menyetor ke mafia Cikeas (Partai Demokrat versi AHY, red)," ujarnya, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut, Saiful bertanya-tanya, bahwa adakah kemungkinan KPK akan memanggil AHY untuk dimintai keterangan.

"Semuanya mungkin saja terjadi. Namun, satu yang pasti sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," bebernya.

Ia meminta, kader Parta Demokrat versi Moeldoko meminta KPK mengusut tuntas aliran dana korupsi di Kalimantan Timur.

Baca Juga: KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat

Diapun menyinggung soal korupsi Hambalang yang membuat trauma.

"Bangsa ini sudah trauma oleh korupsi Hambalang, kejahatan ini sudah harus segera dihentikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI