Suara.com - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang angkat suara pasca warganet ramai membahas soal sanksi administrasi bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah umum Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Dies Natalis ke-67. Menurutnya sanksi administrasi itu diberikan supaya mahasiswa bisa bertanggung jawab dalam setiap proses pembelajaran.
Seluruh mahasiswa Unpar diwajibkan untuk mengikuti kuliah umum yang akan dilakukan Jokowi dalam pelaksanaan Presidential Lecture. Mangadar menilai, Unpar sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara.
"Kepaa Presiden RI Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik Unpar, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar," kata Mangadar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Setidaknya terdapat empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor. Salah satunya ialah bagaimana civitas akademikan Unpar bisa memberikan hormat kepada Presiden RI saat memberikan kuliah umum.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Holding Pariwisata Terbesar Se-Asia di Lombok, Asetnya Bisa Capai Rp 260 Triliun
Pada peraturannya, mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah presiden melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.
Mangadar meminta untuk tidak terlalu fokus pada sanksi administrasi yang tertuang pada peraturan. Akan tetapi ia menitikberatkan keharusan mahasiswa untuk dapat bertanggung jawab.
"Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," tegasnya.
Lagipula, Mangadar mengungkapkan kalau kunjungan Jokowi dalam rangka menyampaikan Presidential Lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi Unpar.
"Dengan demikian, merupakan suatu hal yang sangat wajar bahwa pimpinan Unpar ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa Unpar menghadiri dan mendengarkan dengan baik Presidential Lecture ini sebagai kesempatan satu kali selama masa studi di Unpar," jelasnya.
Baca Juga: Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang
Surat Edaran Rektor Unpar Viral di Twitter
Sebuah surat edaran dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi sorotan di media sosial.
Pada surat edaran yang diunggah akun Twitter @mkusumawijaya, ia menunjukkan bahwa pihak kampus akan mengadakan Dies Natalis ke-67.
Pada acara yang akan dilangsungkan Senin (17/1/2022) itu rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Untuk menyukseskan kuliah dari Presiden Jokowi dalam Dies Natalis, maka kampus memberikan berbagai aturan di mana semua mahasiswa wajib mengikuti kuliah umum tersebut.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliag Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com.
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut dberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
"Ini representasi pas untukjargon kampus merdeka, merdeka belajar," sindir warganet lain.
"Mahal-mahal kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, tapi tetep aja tak bisa lepas dari jerat rejim," imbuh warganet lain.
"Hadiri saja lah, siapa tahu dapat sepeda," tulis wargaet di kolom komentar.
"Cuma online ini. Buka link absen tinggal ngopi kan bisa," timpal lainnya.