Suara.com - Covid-19 varian Omicron disebut memiliki penyebaran yang sangat cepat. Oleh karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk kembali mengatur level Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI Jakarta, rata-rata kasus Omicron di ibu kota berasal dari usia produktif. Menurut Daeng, warga dengan usia produktif bisa terpapar karena mobilitasnya yang tinggi.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk kembali mengatur mobilitas masyarakat.
"Harus jadi catatan peningkatan level PPKM itu harus mulai direncanakan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas," kata Daeng dalam diskusi bertajuk Bersiap Hadapi Omicron secara virtual, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Omicron dari Luar Negeri, Kapolri Tinjau Prokes di Pelabuhan Benoa Bali
Kalau tidak dilakukan, Daeng mengkhawatirkan penularan Omicron malah akan lebih meluas. Karena sekali lagi, meskipun gejala yang timbul dari paparan Omicron itu ringan, tetapi tetap bisa menular dengan cepat.
Cepatnya penularan Omicron tersebut dikatakan Daeng bisa kemudian didukung dengan mobilitas warga yang tinggi sehingga menimbulkan adanya penyebaran virus secara lebih meluas.
"Tentu saja kecepatan penularannya tinggi dan mobilitas menjadi faktor yang mendorong penularan akan lebih cepat lagi."