Bukan Hanya Dicabut, IDI Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Seluruh Negara

Sabtu, 15 Januari 2022 | 15:18 WIB
Bukan Hanya Dicabut, IDI Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Seluruh Negara
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencabut larangan masuk ke Indonesia untuk 14 negara.

Terkait itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih meminta kepada pemerintah bukan mencabut, tetapi harusnya memperketat pintu masuk ke Indonesia.

"(Seharusnya) bukan dicabut, tapi seluruh negara darimana pun itu diperketat yang datang apakah itu WNI maupun WNA," kata Daeng dalam diskusi bertajuk Bersiap Hadapi Omicron secara virtual, Sabtu (15/1/2022).

Itu dimintanya karena melihat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia disumbang oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Meskipun sudah ada penyebaran melalui transmisi lokal, namun PPLN lebih banyak menyumbang angka kasus Omicron.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Inggris Alami Lonjakan Rawat Inap pada Kelompok Anak Akibat Varian Omicron

Menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus Omicron di ibu kota kini mencapai 725 orang. Sebanyak 545 kasus diantaranya berasal dari PPLN.

Sementara yang berasal dari transmisi lokal tercatat ada 180 orang atau sekitar 24,8 persennya saja.

"Ini mengisyaratkan bahwa harusnya memang dan sebaiknya kita tetap perketat itu yang dari luar, kalau tidak nanti volumenya tambah lagi meskipun sekarang sudah terjadi transmisi lokal," ujarnya.

Selain itu, Daeng menjelaskan kalau paparan dari varian Omicron itu tidak menimbulkan gejala yang begitu parah.

Meski demikian, ia menyebut kalau penyebaran kasus Omicron itu terbilang cepat dan kasus kematiannya pun tetap ada.

Baca Juga: Keringat Ekstrem Saat Malam Jadi Gejala Baru Varian Omicron

Menurutnya hal tersebut bisa diantisipasi oleh pemerintah dengan menyediakan tempat pelayanan bagi masyarakat, semisal saja tempat-tempat isolasi mandiri, mengingat gejala yang timbul dari paparan varian Omicron tidak terlalu parah.

"Mungkin penyediaan pelayanan ini sedikit dimodifikasi dengan memperbesar isoman-isoman terpadu yang untuk menampung masyarakat, dikhawatirkan saat penularan besar itu kemudian terdorong dia ingin mencari pelayanan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI