Suara.com - Pancasila dikatakan sebagai Dasar negara Indonesia, di mana di dalam Pancasila terdapat harapan dan cerminan bangsa Indonesia. Harapan bangsa dan negara Indonesia tercantum di dalam salah satu sila yang ada di Pancasila, yaitu sila ke-2. Lantas, apa lambang sila ke-2 Pancasila?
Ingin tahu lebih jelas tentang makna dan lambang sila ke-2 Pancasila? Yuk, simak penjelasan tentang makna dan lambang sila ke-2 di bawah ini.
Bunyi Sila ke-2 Pancasila
Pancasila ada lima, di mana di setiap silanya akan ada nilai yang bisa dipakai dalam kehidupan bermasyarakat. Sila ke-2 adalah sila yang di dalamnya terdapat nilai kemanusiaan.
Baca Juga: 45 Butir-butir Pancasila Lengkap yang Wajib Diketahui
Adapun bunyi sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, di mana sila ke-2 ini tidak akan berfungsi dengan baik jika banyak bangsa Indonesia yang tidak menerapkannya dalam kehidupan bermasyrakat.
Lambang Sila ke-2 Pancasila
Lambang utama dari sila ke-2 adalah rantai yang berwarna emas dengan warna dasar merah. Rantai dari lambang sila ke-2 ini terdapat dua bentuk yaitu bentuk bulat dan persegi. Berikut ini adalah penjelasan makna lambang dari sila ke-2 selengkapnya:
1. Bentuk Rantai Bulat dan Persegi
Rantai bulat pada sila ke-2 mempunyai makna laki-laki, di mana laki-laki selalu identik dengan yang namanya kekuatan. Seperti yang diucapkan oleh Bung Karno “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Baca Juga: Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Dari kalimat Bung Karno tersebut, sudah tergambarkan betapa kuatnya seorang laki-laki terutama dalam membela negara. Dari lambang rantai berbentuk bulat ini, sudah semestinya laki-laki yang ada di Indonesia turut membantu Indonesia ke arah yang lebih baik.
Namun, untuk membuat Indonesia maju ke arah yang lebih baik dibutuhkan juga peran wanita. Laki-laki dan wanita harus saling bergotong royong untuk menuju Indonesia lebih baik.
2. Bentuk Rantai yang Tidak Putus
Rantai yang terputus-putus mempunyai makna bahwa rantai tersebut sangat tidak kokoh dan kuat. Sedangkan rantai yang tidak putus atau bahkan saling terhubung, berarti sangat kuat dan kokoh sehingga tidak mudah dipisahkan.
Rantai yang tidak putus inilah yang menjadi lambang dari sila ke-2 Pancasila. Dengan kata lain, lambang sila ke-2 mempunyai makna persatuan dan kesatuan yang dimiliki oleh Indonesia.
3. Warna Dasar Merah
Warna merah dimaknai berani dan kuat, seperti bendera Indonesia yang memiliki warna merah. Bukan hanya di bendera Indonesia, warna dasar lambang sila ke-2 juga berwarna merah yang dimaknai bahwa untuk membuat Indonesia lebih maju dan baik dibutuhkan keberanian dan kekuatan dari putra dan putrinya. Itulah mengapa warna merah dipilih sebagai warna dasar dari lambang sila ke-2 Pancasila.
Sila ke-2 Pancasila memiliki beberapa nilai yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:
- Kesopanan dan adab.
- Rasa empati dan kasih sayang.
- Kesamaan derajat manusia.
- menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Itulah informasi tentang lambang sila-2 Pancasila yang menarik untuk disimak. Selain sila ke-2, kita juga perlu mendalami makna setiap sila dalam Pancasila, mulai dari sila 1 hingga ke-5.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama