Besaran gaji dan jumlah tunjangan BOP tersebut, diberikan dengan tujuan untuk:
- Keperluan koordinasi
- Penanggulangan kerawanan sosial masyarakat
- Penanganan keamanan masyarakat
- kegiatan khusus lain yang dapat mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Kalau dihitung jumlahnya, maka besar berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan dapat dilihat dari rincian berikut ini:
- Gaji pokok sebesar Rp 3 juta
- Tunjangan sebagai PNS setingkat Gubernur Rp 5,4 juta
- Tunjangan BPO (mengacu pada PAD DKI jakarta 2019 sebagai contoh) Rp 4,6 miliar
Meski demikian, besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh Anies Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali masih enggan membuka besaran tunjangan Anies ke publik secara transparan.
Demikian penjelasan singkat mengenai misteri berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan.