Suara.com - Ubedilah Badrun, dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) belakangan tengah menjadi sorotan.
Pasalnya ia melaporkan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan kasus pencucian uang (TPPU).
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang terseret dalam TPPU dan KKN dengan sebuah grup bisnis bermasalah.
Perusahaan berinisial PT SM yang anak dari petingginya yakni AP diduga bekerjasama dengan Gibran dan Kaesang. Menurut Ubedilah Badrun, PT SM jadi tersangka pembakaran hutan.
Baca Juga: Babak Belur, Pria Diduga Maling Motor Tertangkap Warga Viral di Medsos
"Ini ada perusaahaan bermasalah, yang perkaranya belum dituntaskan, petinggi [perusahaan] ini punya anak, kalau kita berasumsi bahwa ini kemauan dari anak petinggi PT SM bekerja sama dengan anak presiden, kalau anak presiden punya pemahamanan tentang public ethics dia paham cek siapa AP ini anak siapa," ujar Ubedilah Badrun pada Youtube Channel Realita TV.
"Oh ternyata anak ini, anak perushaan ini oh ternyata bermasalah, mustinya secara etis menolak dia tapi ini sepertinya berjalan begitu saja, dalam tanda petik menikmati dia," imbuhnya.
Pada wawancara tersebut ia menyatakan bahwa Ubedilah mengantongi bukti dokumen adanya perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang, dan AP.
Ubedilah menyatakan bahwa ada perushaan firma ventura yang menyuntikan modal ke perusahaan gabungan antara anak-anak presiden dan AP. Perusahaan ventura tersebut menurutnya masih terlkait dengan PT SM yang masih tersandung masalah.
"Ternyata petinggi PT SM itu jadi duta besar, itu kan ada sesuatu" komentar Ubedilah lagi.
Baca Juga: Getaran Gempa Banten Juga Dirasakan di Istana Bogor
"Jadi menurut saya bukan sesuatu yang diangap aneh kalau kemudian kita mengabil langkah hukum," timpalnya lagi.