Karimunjawa sendiri berstatus taman nasional yang merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang merepresentasikan keutuhan dan keunikan pantai utara Jawa Tengah.
Cuitan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sepertinya sudah jadi rahasia umum bila banyak properti milik asing di tempat-tempat stategis wisata, yang mana mereka menjadikan oranglokal sebagai nama pemilik," komentar warganet.
"Dear pak @ganjarpranowo, please review the starup island. Is there a permit from local-government?" imbuh warganet lain.
"Mereka bilang government approved company, apa pemerintah hanya memikirkan cuan semata dan menggadaikan negara sendiri?" tambah warganet lain.
"Berasa bukan negeri sendiri. Mau masuk pulau itu harus bayar, kalo enggak bayar diusir. Duh diusir dalam negeri sendiri, kemungkinan besar pulau karimunjawa bakal terjadi hal kayak gini," tulis warganet dikolom komentar.