Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan

Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:13 WIB
Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Febrie juga mengungkapkan bahwa satelit yang sudah disewa itu ternyata tidak dapat berfungsi. Itu dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang sudah ada.

Dalam proses penyelidikan, Kejagung sudah berkoordinasi dengan berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk menguatkan alat bukti.

Salah satunya dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan laporan hasil audit dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Kejagung juga sudah memeriksa 11 orang saksi baik dari Kemhan maupun dari pihak swasta. Karena semua alat bukti dinilai cukup, Kejagung memutuskan untuk menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan pada tanggal 14 Januari nomor print 08. Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita," ungkapnya.

Mahfud MD Ungkap Adanya Dugaan Penyalagunaan Kewenangan di Kemhan Pada 2015, Rugikan Negara Hingga Rp 800 miliar.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga kurang lebih Rp 800 miliar.

Mulanya, Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan lalu meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

Baca Juga: Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI