Gibran Ogah, Ini Dalih Relawan Jokowi Mania Tetap Polisikan Dosen UNJ Ubedillah Badrun

Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:04 WIB
Gibran Ogah, Ini Dalih Relawan Jokowi Mania Tetap Polisikan Dosen UNJ Ubedillah Badrun
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Relawan Jokowi Mania (JoMan) tetap melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Meski, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka telah meminta tak perlu membuat laporan. 

Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer mengklaim alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Selain itu dia menilai hal ini sebagai pembelajaran buat Ubedillah agar tidak main tuduh.

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita enggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Ebenezer menyampaikan bahwa laporan ini telah resmi diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah. 

Baca Juga: Dituduh Fitnah Anak Jokowi, JoMan Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," katanya. 

Untuk memperkuat laporannya, Ebenezer mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video.

"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan, dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tuturnya.

JoMan sebelumnya memang telah merencanakan melaporkan Ubedillah ke polisi. Laporan ini buntut tindakan Ubedillah yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Tak Mau Lapor Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Diamkan Saja Nanti Bosan

Belakangan, Gibran menegaskan jika dirinya tidak akan melaporkan balik Ubedillah ke polisi. Sebab, dia merasa nama baiknya tidak tercemar. 

"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," kata Gibran.

"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI