Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:30 WIB
Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
Ilustras personel kepolisian. Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU! [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kronologi

Dalam kronologi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Surabaya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.21 WIB di tanah sengketa antara warga pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.

Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan, saat itu sejumlah anggota Polresta Banyuwangi tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Terdapat dua unit mobil dengan 15 personil yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin.

Warga kemudian bertanya ihwal kedatangan personel kepolisian saat itu. Tiba-tiba empat orang anggota solidaritas, yakni ES (21) dari mahasiswa dan FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul.

"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya.

LBH Surabaya juga menerima laporan bahwa ada ancaman penembakan dari pihak kepolisian. Keempat korban itu sempat berupaya kabur, hanya saja langsung ditangkap oleh kepolisian.

"Keempat korban sempat berupaya kabur namun dikejar oleh pihak kepolisian dan dua orang diegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta 1 sepeda milik warga yang dinaikkan," sambungnya.

Soleh menambahkan, warga kemudian melakukan pencegatan secara ramai ramai dan keempat korban pun dilepaskan. Setelahnya, warga kembali menanyakan kedatangan polisi.

Kepada warga, polisi melalui Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin menyebut jika kedatangan mereka merupakan penugasan dari atasan guna menjaga keamanan. Hanya saja, ketika ditanya surat perintah, kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel.

Baca Juga: LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi

Kekinian, satu anggota solidaritas mengalami cedera luka dalam karena di injak-injak dan harus terapi pijat tradisional. Selain itu, satu pemuda FZ mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI