Pelaporan Gibran dan Kaesang Disebut 'Pesanan', Loyalis Jokowi: Dalangnya Harus Diseret

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:15 WIB
Pelaporan Gibran dan Kaesang Disebut 'Pesanan', Loyalis Jokowi: Dalangnya Harus Diseret
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK menuai respons keras. Ubedillah Badrun bakal dipolisikan Jokowi Mania alias Joman.

Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Dalam laporannya, Ubedillah menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.

Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Baca Juga: Bela Anak Presiden Jokowi, Joman akan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Gibran: Tidak Usah

Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu.

Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Diusir Usai Rumahnya Dijual secara Licik oleh Cucu Tiri, Nenek Ellen Minta Presiden Jokowi dan Ridwan Kamil Lakukan Ini

"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Saat Gibran Rakabuming tak memersalahkan laporan itu, Jokowi Mania (JoMan) justru sebaliknya.

Joman menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Imbasnya, relawan Jokowi Mania itu bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.

"Kalau hanya mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," ucap Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer kepada wartawan, Jumat (13/1/2022).

Pria yang akrab disapa Noel itu menilai Ubedillah membuat laporan pesanan terhadap kedua putra Presiden Jokowi itu.

Suara lantang Noel pun terdengar. Dia menyebut Ubedillah harus bertanggung jawab.

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.

Noel yang juga Ketua ikatan aktivis 98 itu, meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan 'pesanan' tersebut. Noel meminta dosen tak asal bicara.

"Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," tandas Noel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI