Suara.com - Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK menuai respons keras. Ubedillah Badrun bakal dipolisikan Jokowi Mania alias Joman.
Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dalam laporannya, Ubedillah menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.
Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.
Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu.
Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan kebenarannya.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.