Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:07 WIB
Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Evarukdijati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah kebut mengerjakan peraturan-peraturan turunan untuk jabatan anyar di lingkungan TNI. Setidaknya bakal ada 28 jabatan anyar baik di TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.

Andika menjelaskan, penambahan jabatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 2019.

"Nah, di dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 itu ada beberapa jabatan termasuk diantaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," kata Andika di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Sebanyak 28 jabatan baru itu untuk pembentukan satuan-satuan baru di lingkungan TNI, seperti Komando Armada RI di bawah nauangan TNI AL.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat

Nantinya, Komando Armada RI akan diisi 14 jabatan perwira tinggi dan dikomandani perwira bintang tiga, bintang dua dan seterusnya.

Kemudian di lingkungan TNI AU juga akan ada Komando Operasi Udara Nasional yang akan dikomandani perwira tinggi bintang tiga. Total, ada 12 perwira tinggi yang bakal menduduki struktur jabatannya.

Selain itu, terdapat tiga badan pelaksanaan TNI baru yang bakal dikepalai oleh bintang dua untuk pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI oleh bintang satu dan pusat reformasi birokrasi TNI.

Meski sudah ada peraturan presiden, namun kata Andika penambahan 28 jabatan anyar itu mesti dilengkapi dengan aturan-aturan turunannya. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan aturan-aturan tersebut.

"Ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini," ucapnya.

Baca Juga: Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI