Suara.com - Beredar video yang memberikan kabar bahwa pendakwah Ustaz Abdul Somad alias UAS telah ditangkap dan didakwa 10 tahun penjara.
Video tersebut diunggah oleh kanal Youtube dan telah ditonton lebih dari 35 ribu orang.
Durasi video tersebut yaitu 10 menit. Dalam video tersebut terdapat sebuah narasi sebagai berikut.
"KPK!!! Abdul Samad Didakwa Kurungan di Atas 10 Tahun! KPK."
Baca Juga: Selebgram Asal Bali Natya Shina Jadi Sorotan Soal Unggahan Joki UAS
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari Antara, video yang menampilkan kabar tentang UAS atau Ustaz Abdul Somad tersebut ialah hoaks atau palsu.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut tidak sesuai dengan thumbnail video.
Isi video tersebut tidak menjelaskan tentang kabar UAS yang ditangkap dan didakwa 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Putri Kerajaan Saudi Dipenjara 3 Tahun, Tanpa Ada Dakwaan
Tidak ada narasi yang menyatakan bahwa UAS dipenjara dan didakwa 10 tahun.
Hingga Jumat (13/1/2022), tidak ditemukan informasi resmi di berbagai media mengenai kabar tersebut.
Video tersebut justru berisi tentang kabar bahwa di media sosial saat ini ada desakan kepada Polri untuk menangkap UAS.
Hal tersebut lantaran pernyataan UAS dalam kajiannya. Pernyataan UAS dinilai sebagai bentuk penistaan agama dan menjadi kontroversi.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Klaim tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.