Suara.com - Belakangan ini viral seorang pemuda yakni, Ghozali yang meraup belasan milyar dari foto selfinya.
Ghozali berhasil menjual NFT (Non Fungible Token) di OpenSea senilai Rp 13,8 miliar. NFT itu adalah foto selfie dirinya yang dikumpulkan selama lima tahun.
Degan penghasilan sebanyak itu, Ghozali nyatanya tak bebas dari lirikan akun twitter @DitjenPajakRI.
Sebelumnya Ghozali melalui akun Twitternya menyatakan bahwa ia mengambil fotonya selama lima tahun hanya untuk membuat video.
"Tujuan saya memotret diri saya sendiri selama 5 tahun hanya untuk video ini, dan kedepannya untuk tahun ini semoga saya bisa lulus kuliah dan bisa mengambil foto kelulusan saya, itu akan menjadi perjalanan yang keren," cuitnya.
Cuitan tersebut kemudian dikutip oleh akun Twitter @DitjenPajakRI.
"Congratulations Ghozali! Here is a link where you can register your TIN (Selamat Ghozali ini adalah link untuk registrasi TIN): https://pajak.go.id/id.
Check out this link for more information about TIN (cek link ini untuk tahu lebih banyak soal TIN): https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," cuit akun @DitjenPajakRI.
"If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future (Jika kamu butuh bantuan, tanya saja @kring_pajak. Kami berharap yang terbaik untukmu ke depannya)," imbuhnya.
Baca Juga: Sedih! Karyawati Ini Kepergok Makan Roti Sisa, Alasannya Sukses Bikin Tertampar
TIN sendiri merupakan Tax identity Number di mana menjadi nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal. Di Indonesia, TIN lebih dikenal sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).