"HR mengalami sakit ditenggotokan karena di cekik dan di piting, serta WL yang mengalami luka bocor seperti yang disebut di atas," pungkas Soleh.
Sebagai informasi, warga Pakel telah melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan leluhur mereka yang dirampas oleh PT Bumi Sri sejak 24 September 2020 hingga saat ini.
Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus direpresi oleh Polres Banyuwangi.
"Kami mencatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang 2 tahun terakhir perjuangan mereka," lanjutnya.
Pihaknya pun menyampaikan beberapa tuntutan terkait peristiwa tersebut. Antara lain mencabut HGU PT Bumi Sari, mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri untuk mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi.
Sementara itu, dilansir dari instagram @rukunpakel, penyerangan tersebut terjadi pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 24.00 WIB di area lahan perjuangan warga pakel banyuwangi.
Sekitar 25 orang polisi dengan 2 mobil masuk ke area lahan dengan dalih melakukan pengontrolan pasca warga Pakel melakukan syukuran di posko utama.