LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi

Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:04 WIB
LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat warga Rukun Tani Sumberojo Pakel, Desa Pakel, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban diduga dari aparat Polresta Banyuwangi, Jumat (14/1/2022) dini hari.

Dalam kronologi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Surabaya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.21 WIB di tanah sengketa antara warga pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.

Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan, saat itu sejumlah anggota Polresta Banyuwangi tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Terdapat dua unit mobil dengan 15 personil yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin.

Warga kemudian bertanya ihwal kedatangan personel kepolisian saat itu. Tiba-tiba empat orang anggota solidaritas, yakni ES (21) dari mahasiswa dan FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul.

Baca Juga: Polisi Serang Warga Pakel Tengah Malam hingga 4 Korban Luka-luka, Tim Advokasi: Ada Rentetan Tembakan

"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya.

LBH Surabaya juga menerima laporan bahwa ada ancaman penembakan dari pihak kepolisian. Keempat korban itu sempat berupaya kabur, hanya saja langsung ditangkap oleh kepolisian.

"Keempat korban sempat berupaya kabur namun di kejar oleh pihak kepolisian dan dua orang di pegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta 1 sepeda milik warga yang di naikkan," sambungnya.

Soleh menambahkan, warga kemudian melakukan pencegatan secara ramai ramai dan keempat korban pun dilepaskan. Setelahnya, warga kembali menanyakan kedatangan polisi.

Kepada warga, polisi melalui Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin menyebut jika kedatangan mereka merupakan penugasan dari atasan guna menjaga keamanan. Hanya saja, ketika ditanya surat perintah, kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel.

Baca Juga: 3 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru 4 Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu

Kekinian, satu anggota solidaritas mengalami cedera luka dalam karena di injak-injak dan harus terapi pijat tradisional. Selain itu, satu pemuda FZ mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut.

"HR mengalami sakit ditenggotokan karena di cekik dan di piting, serta WL yang mengalami luka bocor seperti yang disebut di atas," pungkas Soleh.

Sebagai informasi, warga Pakel telah melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan leluhur mereka yang dirampas oleh PT Bumi Sri sejak 24 September 2020 hingga saat ini.

Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus direpresi oleh Polres Banyuwangi.

"Kami mencatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang 2 tahun terakhir perjuangan mereka," lanjutnya.

Pihaknya pun menyampaikan beberapa tuntutan terkait peristiwa tersebut. Antara lain mencabut HGU PT Bumi Sari, mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri untuk mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, dilansir dari instagram @rukunpakel, penyerangan tersebut terjadi pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 24.00 WIB di area lahan perjuangan warga pakel banyuwangi.

Sekitar 25 orang polisi dengan 2 mobil masuk ke area lahan dengan dalih melakukan pengontrolan pasca warga Pakel melakukan syukuran di posko utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI