Massa Buruh Tolak Omnibus Law Menyemut di Depan Gedung DPR, Arus Lalin Tersendat

Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:30 WIB
Massa Buruh Tolak Omnibus Law Menyemut di Depan Gedung DPR, Arus Lalin Tersendat
Massa buruh saaat menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa buruh mulai berkumpul dan terus berdatangan ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Mereka datang dengan berbagai tuntutan salah satunya yang utama yakni menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi massa mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai atribut mulai dari panji-panji serikat buruh, Partai Buruh hingga poster-poster bertuliskan kalimat protes.

Mobil-mobil komando tampak berjejer di depan gerbang utama Gedung DPR RI. Mereka kemudian langsung menyampaikan orasi demi orasinya.

"Dpr dan pemerintah kembali membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka setuju outsourcing, mereka setuju upah murah gara-gara omnibus law kami bertindak lagi menggelar aksi," kata salah satu orator di lokasi.

Baca Juga: Gabung Massa Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal Ikut Geruduk Gedung DPR

Massa buruh saaat menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. (Suara.com/Bagaskara)
Massa buruh saaat menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, terlihat aparat kepolisian melakukan penjagaan dalam aksi kali ini. Adapun untuk lalu lintas tampak tersendat dengan adanya aksi yang digelar massa buruh tersebut.

Untuk diketahui, aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketiga, revisi  Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Di Gedung DPR RI, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI