Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka 100 persen karena banyak kasus Covid-19 di sekolah.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, meski jumlah warga sekolah yang terpapar Covid-19 khususnya varian Omicron tidak besar, kebijakan PTM 100 persen tetap berisiko tinggi.
"Semua pemangku kepentingan pendidikan jangan anggap remeh meskipun jumlah siswa terkena Omicron tidak besar, tapi ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap SOP yg mungkin selama ini luput, ketidakdisiplinan prokes," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Terlebih, lanjut Satriwan, pemerintah sendiri memperkirakan akan terjadi lonjakan Omicron pada awal Februari 2022.
Baca Juga: Hasil Studi: Booster Vaksin AstraZeneca Naikan Antibodi Lawan Semua Varian Covid-19
"Artinya ini akan berdampak signifikan terhadap sistem PTM 100 persen sekarang, khususnya di Jakarta," tegasnya.
Oleh sebab itu, P2G meminta PTM 100 persen dilakukan secara bertahap, mulai dari 50 persen ke 70 persen dan hingga 100 persen jika semua warga sekolah siap berkegiatan dengan prokes ketat.
Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, termasuk melakukan vaksinasi booster bagi guru dan tenaga kependidikan.
Khusus untuk DKI Jakarta, P2G meminta Dinas Pendidikan atau Satgas Covid-19 untuk melakukan sidak monitoring penegakan prokes di sekolah-sekolah.
"Kedisiplinan prokes: datang ke sekolah, saat di sekolah, sepulang sekolah tidak dapat ditawar. Contoh, teladan, dan pengawasan dari orang tua, masyarakat, dan guru harus ditegakkan. Termasuk pengawasan dr Satgas Covid DKI Jakarta," tutup Satriwan.
Baca Juga: Aturan Terbaru, Larangan Masuk Untuk WNA dari 14 Negara Dicabut
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sedikitnya ada 7 sekolah yang ditutup sementara.
"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu. Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Pembukaan sekolah untuk PTM 100 persen ini sesuai dengan SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.