Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyoroti transparanis tunjangan yang didapatkan oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Prasetio meminta agar gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta dan Wagub DKI Jakarta agar dibuka saja ke publik.
Hal itu ditegaskan Prasetio kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta tahun 2022.
"Tolong Pak Sekda melalui BPKD (badan pengelolaan keungan daerah) jelaskan berapa sih operasional gubernur, biar masyarakat juga tahu," kata Prasetio Edi di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Soroti Penerimaan Daerah 2021 Tak Sesuai Target, Hanya Tercapai Rp 34,55 Triliun
Ia menilai ada sesuatu yang ditutupi terkait masalah tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Jawabannya kok kaya ditutupi kenapa. Ini saatnya transparansi jadi masyarakat bisa melihat dan menilai. Ini uang rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat saya tanyakan sebagai wakil rakyat. Tolong dijelaskan," ujarnya.
Marullah pun menjawab permintaan dari Ketua DPRD DKI tersebut. Ia menyabut bahwa semua anggaran itu digunakan dan dilaporkan secara transparan serta disampaikan juga ke publik.
"Saya ingin sampaikan bahwa seluruh kegiatan dan anggaran DKI terbuka secara transparan dan seperti diakses diketahui oleh seluruh masyarakat," ujar Marullah Matali.
Baca Juga: Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta