Suara.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia mentargetkan pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Selasa (18/1).
Diketahui pada rapat paripurna yang sama Ketua DPR Puan Maharani menjanjikan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi insiatif DPR.
Adapun target pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang disampaikan Doli usai memastikan kunjungan Pansus ke Kalimantan Timur pada Jumat besok. Doli juga memastikan akhir pekannya, Pansus berencana mengunjungi kawasan BSD dan Alam Sutera.
"Nanti Senin kita bahas lebih panjang. Mudah-mudahan malam itu raker selesai, sudah. Insyallah paripurna tanggal 18 (Januari)," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Doli mengatakan bahwa pembahasan terkait RUU IKN sudah ada kemajuan. Karena itu Pansus berani mengkebut pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang pada Selasa pekan depan.
"Kan ini kan sudah on progress sesuai dengan rencana kita. Jadi sudah masuk ke timus, timsin, segala macam. Sampai sejauh ini sesuai dengan agenda yang sudah kita sepakati dari awal di pansus," kata Doli.
"Nah Minggu depan kita sudah mudah-mudahan bisa sudah masuk laporan panja ke pansus dan kemduaian keputusan tingkat I melalui raker pansus dengan beberapa menteri yang itu kemudian sudah bisa masuk paripurna," sambung Doli.
Diketahui usai rapat Panja RUU IKN bersama pemerintah, Doli mengatakan masih ada empat klaster masalah yang harus dibahas melalui 1-2 hari rapat.
Adapun empat klaster masalah itu menyoal kelembagaan, pendanaan dan pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk atau masterplan.
Baca Juga: Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR
Sebelumnya terkait kunjungan Pansus ke BSD dan Alam Sutera, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kunjungan itu bertujuan melihat konsep smart city sebagai bayangan untuk membangun ibu kota negara di Kalimantan Timur.